Setelah melewati serangkaian audit dan pemeriksaan yang ketat dari Balai Besar POM mengenai Cara Produksi Pangan Yang baik, pada tanggal 3 April 2017 akhirnya PT. Berkat Cahaya Novena mendapatkan rekomendasi persetujuan pendaftaran produk pangan. Rekomendasi persetujuan ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh industri pangan jika akan mengajukan ijin edar pangan olahan dalam bentuk No MD ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Tepung roti/breadcrumbs yang diproduksi PT. Berkat Cahaya Novena memiliki ijin edar pangan olahan dari BPOM RI dengan nama dagang StarChef dan Lotuz.
Berikut ini No MD produk tepung roti PT. Berkat Cahaya Novena:
FSSC 22000 (Food Safety System Certification) adalah skema sertifikasi keamanan pangan yang menciptakan sebuah kerangka kerja untuk manajemen dan pengendalian risiko keamanan pangan, serta pengelolaan jaringan rantai pasokan secara keseluruhan. Menggabungkan prinsip-prinsip dari hazard analysis and critical control point (HACCP), pelaksanaan rencana, dan prerequisite programs (PRPs), sebagai tambahan persyratan GFSI yang berdasar pada ISO 22000.